Menkominfo: Mobil Mewah Tak Pantas Diterima



KOMPAS.com. Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menilai para menteri tidak pantas untuk mengambil mobil dinas, apabila mobil tersebut terlampau mewah dan tidak mencerminkan sebagai bangsa Indonesia yang sedang berkembang. Walau demikian, Tifatul mengaku belum tahu mobil jabatan menteri yang akan dibagikan tersebut adalah mobil mewah.
"Saya rasa kalau mewah ya tidak pantas. Tetapi kata Pak Hatta (Hatta Rajasa, Menko Perkonomian) mobilnya tidak mewah, lebih sempit dari Camry," kata Tifatul kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/12/2009).

Tifatul yang menteri dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengaku belum tahu bahwa mobil dinas para menteri yang segera dibagikan tersebut bermerk Toyota Crown atau varian mewah produksi Toyota. Harga mobil tersebut sebesar Rp 600 juta hingga Rp 700 juta, plus pajak harga mobil itu menjadi antara Rp 1,2 miliar dan Rp 1,3 miliar.

Adapun harga Toyota Camry yang menjadi mobil dinas para menteri saat ini memiliki harga hanya setengah dari Toyota Crown. "Selama dua bulan saya menjadi menteri belum pernah pakai mobil dinas. Yang saya pakai adalah Toyota Fortuner, saya beli dengan hasil keringat sendiri," tandasnya.

Tifatul juga menyatakan dalam pandangan pribadi bahwa mobil dinas untuk para menteri adalah mobil milik negara sehingga hanya boleh dipakai pada saat tugas-tugas negara. Mobil tersebut tidak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi seperti untuk jalan-jalan yang bukan merupakan tugas dinas atau dipakai oleh keluarga. "Itu adalah aset negara, jadi harus dipakai untuk tugas-tugas negara," tandasnya.

Saat ditanya apakah dia akan menolak Toyota Crown sebagai mobil dinasnya, Tifatul mengaku belum tahu. Dia akan mencari tahu dulu apa benar Toyota Crown itu mobil mewah atau bukan. Tolong tinggalkan komentar untuk Menkominfo: Mobil Mewah Tak Pantas Diterima.

Parpol malas kerja, artis digandeng untuk Pilkada



Jakarta. Ayu Azhari menambah panjang daftar artis yang akan maju dalam Pilkada. Partai pengusungnya dinilai malas dan hanya ingin mendulang suara.
“Itu partainya malas, nggak mau kerja keras. Maunya cari jalan pintas untuk mendapat suara,” ujar pengamat politik UI Prof Maswadi Rauf, Sabtu (26/12).

Ayu akan dimajukan sebagai bakal calon Wakil Bupati Sukabumi yang diusung PDIP. Strategi ini dinilai Maswadi efektif untuk memenangkan pilkada, tapi buruk untuk pemerintahan daerah dalam jangka panjang.

“Bisa menang lho itu. Tapi nanti yang rugi rakyat kalau mereka nggak bisa kerja,” kata guru besar ilmu politik UI ini.

Menurut dia seharusnya parpol menyaring dengan baik siapa kandidatnya, entah kader partai, tokoh daerah atau selebriti asalkan berdasarkan kemampuan. Dia meyayangkan juga masyarakat yang masih tergiur dengan popularitas seseorang.

“Masyarakat belum bisa memilih berdasarkan kemampuan orang, tapi popularitasnya. Jadi, parpol lah yang harus mendidiknya,” pungkas dia.


Sumber: www.solopos.com/nasional Tolong tinggalkan komentar untuk Parpol malas kerja, artis digandeng untuk Pilkada.

Isteri Mentan RI Resmikan Pronas



PK-Sejahtera Online. Rangkaian Program Nasional Memaknai Hari Ibu 2009 Pos Wanita Keadilan (Pos WK) Bidang Kewanitaan (Bidwan) PKS secara serempak di 33 propinsi di Indonesia dilaksanakan pada 20 Desember 2009 lalu. Pusat kegiatan acara tersebut dilakukan di Provinsi Sumatera Barat. Di propinsi yang sedang berbenah pasca gempa ini, ada 3 titik yang mewakili Pos WK secara nasional. Ketiganya adalah Kabupaten Solok, Kabupaten Padang Pariaman, dan Kota Padang.

Talk show Pronas Pos Wanita Keadilan, Jakarta


Isteri Mentan RI dan Istri Bupati Kabupaten Solok di Pronas Pos WK Kabupaten Solok,Sumbar


Isteri Mentan RI, Mieke Wahyuni Menanam Pohon di Sumbar


Isteri Mentan RI, Mieke Wahyuni memberikan secara simbolis bibit tanaman pada kader Pos WK di Lembah Gumanti, Kabupaten Solok


Isteri Mentan dan Staf Bidwan DPP dalam acara tanam GOW Kota Padang


Sumber: PK-Sejahtera Online Tolong tinggalkan komentar untuk Isteri Mentan RI Resmikan Pronas.

"Ibu PKS Peduli Lingkungan"



PK-Sejahtera Online. Dalam rangka menyambut Hari Ibu, Ahad (20/12) kemarin Bidang Kewanitaan DPD PKS Aceh Besar mengadakan Pelatihan Pengolahan Pupuk Organik dari Limbah Pertanian di Balai Usaha Pupuk Bio Fertilizer, Desa Lambro Bileu Aceh Besar.
Pelatihan yang diikuti oleh ibu-ibu kelompok tani ini diharapkan bermanfaat karena pada umumnya masyarakat Aceh Besar bergerak di sektor pertanian. “sehingga dapat memanfaatkan limbah pertanian menjadi pupuk organik,” ujar ketua panitia Nur Idawani.

Momentum Hari Ibu dengan tema ‘Ibu PKS Peduli Lingkungan’ ini diharapkan dapat menggugah pemerintah khususnya Pemda Aceh Besar agar mengambil kebijakan yang pro lingkungan. Tidak ada lagi illegal loging, permasalahan sampah dan limbah.

“Karena kerusakan dimuka bumi ini akibat dari ulah tangan manusia, dengan momentum satu muharram, mari kita berhijrah dari kebiasaan merusak lingkungan menjadi bijak dan ramah lingkungan”, kata Nurhidayati, Ketua Bidang Kewanitaan DPD PKS Aceh Besar.

Nurhidayati juga menambahkan pelatihan ini bagian dari solusi pemanfaatan pupuk alami menghindari pencemaran lingkungan dari efek kimiawi dan ibu-ibu punya peran yang strategis dalam meminimalisir kerusakan lingkungan.

Kegiatan Pos Wanita Keadilan ini turut dihadiri ketua DPD PKS Aceh Besar A. Rahmad Adi, dan tim penyuluh pertanian Aceh Besar. Turut hadir juga M. Nasir Jamil, Aleg PKS DPR RI.

Sayangi bumi, selamatkan generasi, dengan semangat hari ibu mari kita peduli… Selamat Hari Ibu…


Sumber: PK-Sejahtera Online Tolong tinggalkan komentar untuk "Ibu PKS Peduli Lingkungan".

KPK-Tifatul Berdebat Soal Izin Pengadilan dan PIN


Bahas RPP Penyadapan


Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Menkominfo Tifatul Sembiring bertemu untuk membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Penyadapan. Selama 3 jam berdiskusi, ada dua hal pokok yang jadi perdebatan, yakni soal izin pengadilan untuk menyadap dan pembentukan pusat intersepsi nasional (PIN).
"Memang ada dua hal yang jadi pembahasan utama, soal izin pengadilan dan PIN," kata Tifatul usai bertemu dengan pimpinan KPK di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (15/12/2009).

Dua poin tersebut memang dipermasalahkan oleh KPK selama ini. KPK menilai aturan tersebut akan menghambat upaya pemberantasan korupsi serta berpotensi menimbulkan kebocoran dalam pelaksanannya.

Terkait usulan KPK tersebut, Tifatul berjanji akan menampung semua usulan dan membahasnya kembali dalam pertemuan lanjutan.

"Pertemuan ini tidak cukup sekali, harus berlanjut. Untungnya kita masih punya cukup waktu hingga April 2009," jelasnya.

Menurut mantan Presiden PKS ini, ada sejumlah kesepakatan yang dicapai dalam pembahasan. Di antaranya adalah Depkominfo sepakat untuk menampung usulan KPK dan berjanji akan membahasnya dengan tim dari Depkum HAM.

"Kami juga sepakat menampung seluruh masukan masyarakat," tutupnya. (mad/ndr)


Sumber: www.detiknews.com Tolong tinggalkan komentar untuk KPK-Tifatul Berdebat Soal Izin Pengadilan dan PIN.

Tifatul: Yang Tidak Bisa Berubah Hanya Al Quran



Jakarta, RMOL. Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring tiba di gedung KPK untuk menemui pimpinan KPK meminta masukan terhadap pembahasan Rencana Peraturan Pemerintah tentang Penyadapan.
Berjas hitam, Tifatul turun dari mobil Fortuner Silver berplat nomor RI 43 dengan banyak mengumbar senyum.

“Kita mau ketemu sama Opung Tumpak (Plt Ketua KPK). Kita mau bicara dengan teman-teman KPK sebagai satu tim. Kita ingin mendapat input dari KPK mengenai RPP Penyadapan. Supaya kita ada suatu kesepakatan,” ujar Tif kepada wartawan, Selasa (15/12).

Bertolak belakang dengan opini masyarakat dan para aktivis anti korupsi, Tifatul malah menyebut RPP itu sebagai langkah maju dan bukti komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya.

“Satu langkah ke depan, yang penting lawan korupsi sampai ke akar-akarnya karena korupsi adalah kejahatan kemaunisiaan,” tuturnya.

Tifatul mengatakan saat ini pihaknya sudah menerima rekomendasi dari KPK berkaitan dengan beberapa hal di dalam draft RPP, namun ia belum sempat mempelajari karena baru menerima. Dipastikannya, draft RPP masih bisa mengalami perubahan-perubahan yang dianggap perlu.

“Ya, masih bisa berubah. Yang tidak bisa berubah itu hanya Al Quran,” tandasnya. [ald]


Sumber: www.rakyatmerdeka.co.id Tolong tinggalkan komentar untuk Tifatul: Yang Tidak Bisa Berubah Hanya Al Quran.

Dewan segera klarifikasi ke Pemprov soal program KPE



Karanganyar (Espos). DPRD Kabupaten Karanganyar menegaskan segera menglarifikasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) terkait program kartu pegawai kartu elektronik (KPE) di wilayah setempat yang dikhawatirkan menimbulkan berbagai ekses negatif.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Rohadi Widodo, dalam pernyataannya kepada wartawan menyebutkan kebijakan KPE tak hanya akan menimbulkan dampak negatif berupa inefisiensi, melainkan pula merugikan pemerintah kabupaten (Pemkab) karena berpotensi menggerogoti pendapatan asli daerah (PAD).

Hal itu mengingat ancaman merosotnya kinerja dan pencapaian keuntungan badan usaha milik daerah (BUMD) sebagai sumber utama pemasukan.

Rohadi memaparkan, penerapan program KPE di antaranya mengakibatkan proses penyaluran dan pengambilan gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang dipusatkan melalui Bank Jateng.

Kebijakan itu akan sangat menyulitkan PNS di Kabupaten Karanganyar yang berjumlah sekitar 14.000 orang, terutama yang berasal dari daerah pinggiran. Terlebih dengan jumlah mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang sangat terbatas dan hanya bisa di dapati dilokasi-lokasi tertentu di sekitar pusat kota.

“Sekarang saja sudah ada keluhan dari pegawai-pegawai yang tempat tinggal dan tugasnya relatif jauh dari pusat kota. Mereka tidak setuju karena tidak mendukung efisiensi dan efektivitas, tetapi justru sebaliknya,” ujarnya ditemui di kompeks Gedung Dewan, Jumat (11/12).

Dia menambahkan, ketersediaan jumlah mesin ATM dipastikan akan membuat PNS justru terhambat menerima penyaluran gaji dan harus selalu mengantre ketika hendak mengambil uang.

Kekhawatiran senada disampaikan Ketua Komisi II, Abdul Saleh Purwanto. Dia menekankan pemusatan pengelolaan gaji PNS melalui kebijakan KPE akan membuat potensi PAD Kabupaten Karanganyar yang selama ini didominasi BUMD lembaga keuangan semakin merosot.

Dikonfirmasi terpisah Pemimpin Cabang Bank Jateng Karanganyar, H Setyo Basuki SE, menyatakan adanya kesalahan dari kalangan DPRD dalam menanggapi program KPE. Hal itu karena program tersebut yang merupakan kebijakan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) justru akan memberikan keleluasaan bagi PNS dalam mengelola gaji masing-masing, termasuk dalam hal pengambilan dan penyimpanannya.


Sumber: www.solopos.com/karanganyar Tolong tinggalkan komentar untuk Dewan segera klarifikasi ke Pemprov soal program KPE.

Posko PKS kembali Berdiri Di Lokasi Bencana


Kebakaran di Tambora


PK-Sejahtera Online. Tidak hanya masa kampanye, PKS terus berkiprah untuk masyarakat. Pekan ini, DPC PKS Tambora Jakarta Barat mendirikan posko bantuan menyusul kebakaran yang terjadi kemarin (10/12) di jembatan besi, Tambora, Jakarta Barat.
"Posko kami buka sejak semalam. Bantuan sudah masuk seperti Mie instan dan pakaian layak pakai", ujar Ujang Komarudin PJS DPC Tambora.

"Posko kami dijaga paling tidak dua orang dan dibuka 24 jam. kami juga menerima bantuan uang untuk disalurkan", tambahnya.

Posko bantuan rencananya akan dibuka hingga tanggal 20 Desember 2009. Di hari itu sekaligus sebagai puncak penyelenggaraan penyaluran bantuan.

Untuk program hariannya, posko memberi bantuan sarapan kepada korban dan makan malam. "makan siang sudah dicover sama PMI. Kami menangani yang belum tercover" jelas Ujang.


Sumber: www.pk-sejahtera.org Tolong tinggalkan komentar untuk Posko PKS kembali Berdiri Di Lokasi Bencana.

Gadis Cantik dan Sexy

Melihat gadis cantik sexy yang memakai pakaian mini pasti membuat kita menjadi ingin melihat kemolekan tubuh polos yang di miliki oleh cewek tersebut. Pernahkan anda membayangkan betapa sexy dan hot tubuh gadis cantik manis yang lagi di tutupi sehelai benang?

Wow, pasti itu kata yang pertama bakalan meluncur dari mulut anda ketika hal itu bisa bener2 terjadi. Mengapa gadis cantik sexy yang bugil bisa membuat kita merasa sampai sebegitunya? Memang hal yang patut untuk kita renungi bersama hal ini.

Apalagi kalau melihat artis cantik sexy yang rela mesum untuk mendapatkan popularitas yang dia inginkan. Bukankah itu merupakan hal yang sangat tidak masuk akal mencari ketenaran dengan bugil? Tapi bagi sebagian artis hal tersebut masuk akal.

Prasangka Terhadap Jilbab



"Merujuk pada konvensi antidiskriminasi, aturan ketenagakerjaan tidak boleh mengandung diskriminasi. Tidak boleh ada klausul apa pun dalam kontrak kerja yang mengandung diskriminasi, baik eksplisit maupun implisit." Hilman Rosyad Syihab Wakil ketua Komisi XIII DPR Bidang Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan
Berita larangan penggunaan jilbab di beberapa negara Eropa adalah hal biasa. Namun, kalau itu terjadi di Indonesia yang penduduknya mayoritas Muslim, hal itu menjadi sangat luar biasa.

Adalah Wine Dwi Mandela, karyawati RS Mitra Keluarga Bekasi, yang berani menggugat perusahaannya karena dilarang menggunakan jilbab ketika bekerja. Kasus ini kemudian mendapatkan tanggapan dari banyak kalangan. Untungnya, kasus ini kemudian mereda ketika perusahaan tempat Wine bekerja mengabulkan tuntutan Wine.

Ternyata, tak hanya Wine yang mengalami kejadian ini. Pekan lalu, enam karyawati di bagian laboratorium Rumah Sakit Mitra Internasional Jatinegara dijatuhi Surat Teguran oleh pihak SDM rumah sakit karena mengenakan jilbab saat bekerja. Pada Jumat (22/11), tiba-tiba Surat Teguran tersebut berubah menjadi Surat Peringatan I. Padahal, berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2008- 2010, tenggat waktu minimal perubahan status Surat Teguran menjadi Surat Peringatan I ialah empat bulan. Dalam masa tenggat tersebut, karyawan yang dianggap melanggar aturan diberi waktu untuk melakukan perubahan. Status surat sanksi ini akan terus meningkat jika mereka tetap melanggar: memakai jilbab.

Larangan implisit pemakaian jilbab membuat rata-rata karyawan hanya memakai jilbab saat berangkat dan pulang kerja. Sementara itu, di gerbang masuk RS, biasanya mereka langsung melepas jilbab karena ada aturan yang mengharuskan karyawan mengisi absensi tanpa mengenakan jilbab.

Tersulut oleh perjuangan Wine, karyawati-karyawati Muslim RSMI kembali berdiskusi soal jilbab. Baik rekan yang sudah mengenakan jilbab maupun yang belum sepenuhnya mengenakan jilbab, mulai memberanikan diri memakai jilbab selama bekerja.

Manajer SDM RSMI, Warno Hidayat, dan Deputi CEO RSMI, dr Handayani, menegaskan bahwa pihak RSMI apresiatif pada tuntutan karyawan. Namun, sebagai rumah sakit yang mengutamakan patient safety, kata mereka, RSMI perlu menyesuaikan perubahan seragam kerja karyawan ini berdasar International Infection Control Standard. Pihak RSMI sendiri baru akan membahas keterkaitan unsur-unsur pakaian berjilbab dengan peningkatan potensi infeksi di lingkungan rumah sakit.

Singkat kata, RSMI menyatakan akan melakukan uji coba pemakaian jilbab per 1 Januari 2009. Namun, Yani menegaskan, peraturan resmi pembolehan pemakaian jilbab tetap sesuai keputusan pimpinan RSMI pada 1 Juli 2009. Selama masa transisi, RSMI akan tetap beracuan pada PKB. Secara diplomatis, Yani menyampaikan agar segenap pihak mematuhi dahulu aturan yang ada.

RSMI Jatinegara, Jakarta Timur, merupakan satu dari tiga rumah sakit di Indonesia yang berada di bawah bendera Ramsay Healthcare Group. Dua cabang lainnya terletak di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, dan Surabaya, Jawa Timur. Warno menginformasikan bahwa pembahasan peraturan jilbab karyawati akan dibahas dan berlaku di ketiga cabang RSMI di Indonesia. Meski sama-sama memakai kata 'mitra', RSMI tidak memiliki kaitan kelembagaan dengan Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi (RSMKB).

Kisah karyawati RSMI adalah ulangan dari kisah-kisah lama tentang jilbab dan sejumlah prasangka. Virusvirus akal budi tentang jilbab banyak dipengaruhi ketidakmulusan proses bangsa ini untuk mendewasakan diri. Pada Februari 2007 lalu misalnya, terekam juga cerita pelarangan jilbab di Rumah Sakit Kebon Jati, Bandung. Di luar sana, pelarangan jilbab telah menekan hak Muslimah di Prancis dan Turki. Kisah tersebut sarat prasangka terhadap jilbab di negeri sendiri yang timbul-tenggelam tanpa akhir yang jelas.

Dita Indah Sari, aktivis buruh yang kini aktif di Partai Bintang Reformasi, mengingatkan, kebebasan untuk menjalankan ibadah harus tetap dihargai. ''Di Indonesia, agama apa pun harus diberi kesempatan ibadah,'' katanya. Dita menguatkannya dengan contoh adanya alokasi waktu shalat Jumat. Dita melanjutkan, hal tersebut berlaku pula dalam hal pakaian. Semua pihak perlu memberikan penghormatan atas pilihan-pilihan individu.

Memang, kata Dita, pekerjaan-pekerjaan tertentu membutuhkan spesifikasi pakaian khusus karena alasan keselamatan. Kedua belah pihak, pekerja, dan pengusaha dapat melakukan kompromi dalam hal ini. Dita tak memungkiri, dalam beberapa jenis pekerjaan, jilbab yang lebar dapat membahayakan keselamatan. ''Di pabrik kertas misalnya. Yang pisau mesinnya tajam-tajam,'' imbuhnya.

Solusi dari hal tersebut, menurut Dita, bukanlah dengan langkah pemecatan. Dita mengusulkan pemindahan bagian. Sebagai orang yang lama berkecimpung di area advokasi tenaga kerja, Dita memerinci, untuk alasan nonkesalahan, pemindahan karyawan ke bagian lain tidak boleh memengaruhi jabatan, upah, dan haknya. Artinya, karyawan tidak boleh dipindahkan ke posisi yang lebih rendah, diturunkan upahnya, atau dikurangi haknya.

Sementara itu, Hilman Rosyad Syihab, wakil ketua Komisi XIII DPR Bidang Agama, Sosial, dan Pemberdayaan Perempuan, menjelaskan bahwa UUD 1945 menjamin kebebasan beragama. Konsekuensi pasal tersebut, menurut Hilman, adalah kebebasan melaksanakan tuntunan agama. Dalam bingkai bernegara, kata Hilman lagi, seluruh warga berhak melaksanakan ajaran agamanya selama tidak mengganggu hak-hak sesama warga negara.

Hilman berpendapat bahwa jilbab merupakan persoalan Hak Asasi Manusia yang termaktub dalam Pasal 29 UUD 1945. Menurut Hilman, merujuk pada konvensi antidiskriminasi, aturan ketenagakerjaan tidak boleh mengandung diskriminasi. ''Tidak boleh ada klausul apa pun dalam kontrak kerja yang mengandung diskriminasi, baik eksplisit maupun implisit,'' paparnya.

Ia berpendapat, larangan jilbab adalah bentuk diskriminasi juga terhadap perempuan. Ia meyakini, jilbab tidak mengganggu aktivitas seseorang. Dari aspek Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), tindakan pelarangan jilbab, menurutnya, akan menyulut konflik. Lebih lanjut, ia menganalisis hal ini dapat berpotensi mengancam kebhinekaan yang telah menjadi bagian realitas keseharian.

Hilman menerangkan, jilbab tidak identik dengan keshalihan. Pada dasarnya, jilbab merupakan pakaian yang baik. Ia mengemukakan tafsir Alquran surah Al Ahzab ayat 59. Jilbab merupakan bagian dari identitas Muslimah. Beberapa tafsir lain, kata Hilman, menuliskan bahwa jilbab diwajibkan atas Muslimah agar mereka dikenal sebagai perempuan baik-baik. Jilbab dimaksudkan melindungi perempuan dari pelecehan seksual.

''Tidak ada dalam Alquran dikatakan bahwa jilbab harus dipakai, misalnya, agar tenang hatinya,'' kata Hilman memberi gambaran. Simpulannya, menurut Hilman, jilbab merupakan bentuk perlindungan Islam terhadap perempuan agar diri mereka terpelihara. Adalah tidak tepat, menurut Hilman, jika jilbab diidentikkan dengan militansi dan fanatisme. Anggapan jilbab mengalienasi perempuan juga tidak benar.

Anggota DPR dari Fraksi PKS ini tak menampik pendapat jilbab lahir dari budaya. Meninjau konteks sejarah, dahulu Islam hadir di tengah peradaban bangsa Arab. Meski demikian, Islam datang tak lantas memberangus setiap inci budaya Arab. Budaya Arab yang baik tetap dilestarikan oleh ajaran Islam dan disempurnakan.

Hilman menceritakan bahwa sejak dahulu bangsa Arab menganggap perempuan sebagai makhluk yang perlu dilindungi. Alih-alih perlu dilindungi, bangsa Arab menganggap perempuan sebagai beban, terlebih mengingat hobi mereka saat itu adalah berperang. Keberadaan perempuan akan menyulitkan mereka.

Maka, lanjut Hilman, muncullah pemikiran untuk melenyapkan anak perempuan. Karena tak tega menghabisi nyawa perempuan dengan cara membunuh, bangsa Arab ketika itu memilih cara mengubur hidup-hidup setiap bayi perempuan yang lahir.Islam kemudian hadir memurnikan bentuk perlindungan terhadap perempuan. Salah satunya dengan jilbab.

Jejak Rekam Pelarangan Jilbab di Indonesia:

1. Pelarangan jilbab di RS Kebon Jati, Bandung, pada Februari 2007.

2. Larangan pemakaian jilbab di PT Sanyo Indonesia pada 1995.

3. Larangan penggunaan jilbab dalam seleksi anggota Paskibraka di Kediri, Jawa Timur, pada April 2007. Para peserta diminta melepas jilbab dan mengenakan rok span pendek, seperti lazimnya dress code peserta paskibraka. Larangan ini menuai respons Nahdlatul Ulama Jawa Timur.

4. Di masa Orde Baru, sejak 1980- an, pelarangan jilbab marak terjadi di sekolah-sekolah menengah pertama negeri di Indonesia.

5. Pada 1979, pihak Sekolah Pendidikan Guru Negeri Bandung berencana
memisahkan para siswi yang berjilbab dalam kelas tersendiri.

6. Awal 1980-an, pelarangan jilbab sempat terjadi di SMAN 3 Bandung,
SMAN 4 Bandung, dan SMAN 8 Jakarta. Hal ini karena diperkuat turunnya
SK 052 dari Departemen P&K. Pada 17 Maret 1982, Departemen P&K mengeluarkan Surat Keputusan (SK) 052/C/Kep/D/82. SK tersebut mengatur bentuk dan penggunaan seragam sekolah di sekolah-sekolah negeri. (berbagai sumber/c87) Tolong tinggalkan komentar untuk Prasangka Terhadap Jilbab.

Download mp3 terbaru di download-mp3-index-of.blogspot.com

Tentu semua pada suka dengan download mp3 gratis? namanya juga gratis ya pasti semua orang pada suka. Siapa ayo yang gak suka sama download mp3 lagu secara gratis? Memang banyak sekali blog mp3 download yang sekarang menjamur. Mereka memberikan konten yang sungguh terupdate secara sempurna.

Download lagu terbaru juga selalu ada di blog download-mp3-index-of.blogspot.com, yang pastinya sobat gak bakalan rugideh kalau datang dan download mp3 gratis. Lagu2 mp3 terbaru dari seantero jagat loh.

Tuntut PNS, eks Kamra datangi Dewan



Sukoharjo (Espos). Sejumlah perwakilan eks petugas keamanan rakyat (Kamra) mendatangi Gedung Dewan dan menuntut diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS), Rabu (2/12). Kedatangan mereka di diterima oleh komisi I.
Dalam pertemuan antara anggota eks Kamra dengan Komisi I, mereka meminta dewan membantu memperjuangkan nasib mereka. Pasalnya, sejak diangkat pada 1999 kemudian dihentikan tanpa adanya surat penghentian pada 2000 lalu, nasib mereka tidak jelas alias terkatung-katung.

Ketua Paguyuban eks Kamra, Susanto menjelaskan, keberadaan mereka resmi karena hasil rekrutmen instansi vertikal di daerah sebagai bagian dari program nasional. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara DPR RI, Menaker, Menhan dan Kapolri disebutkan bahwa eks Kamra bisa dimasukkan ke dalam BUMN atau BUMD.

Masalahnya meski sudah ada SKB itu, Susanto menambahkan, pihaknya terganjal dengan PP 48/2005 dan PP 43/2007 tentang pengangkatan tenaga honorer. “Karena ada dua PP tersebut, kami akhirnya tidak bisa direkrut sebagai tenaga honorer. Namun begitu, karena menurut informasi yang kami terima PP ini masa berlakunya akan habis pada tahun ini, secara otomatis, SKB bisa diberlakukan lagi,” ujar dia.

Susanto berharap, apabila nanti SKB bisa diberlakukan kembali, kalangan legislatif bisa membantu memperjuangkan mereka menjadi PNS. “Sebagai tenaga profesional yang mendapat pendidikan militer dari TNI, kami bisa ditempatkan di mana saja. Bahkan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun depan, kami siap mengamankan,” jelas dia.


Sumber: www.solopos.com/sukoharjo Tolong tinggalkan komentar untuk Tuntut PNS, eks Kamra datangi Dewan.

Penyerapan Jamkesda Puskemas baru 5,2%



Sukoharjo (Espos). Komisi IV akan memanggil rumah sakit umum daerah (RSUD) untuk memberi penjelasan mengenai habisnya anggaran untuk kegiatan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) senilai Rp 1 miliar per November lalu.
Akibatnya menyebabkan puluhan ribu keluarga miskin kehilangan hak kesehatan mereka. Pemanggilan tersebut juga berlaku untuk Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) sebagai penyedia anggaran Jamkesda dengan tujuan kedua instansi tersebut bisa memberikan transparansi soal penggunakan dana Jamkesda dengan total Rp 1,6 miliar.

Sementara itu Plt Kepala DKK yang baru dilantik kemarin, Agus Prihatmo menjelaskan, berbeda dengan kondisi anggaran di RSUD, anggaran di DKK untuk Jamkesda masih relatif baik. Dari total anggaran untuk Jamkesda yang disalurkan melalui 12 Puskesmas senilai Rp 600 juta, saat ini masih banyak dari dana tersebut yang belum terserap.

“Untuk total anggaran Jamkesda senilai Rp 600 juta, di dinas kami ini memang dibagi dalam dua kegiatan. Pertama untuk jasa pelayanan senilai Rp 120 juta sementara untuk pengadaan obat dan sarana senilai Rp 480 juta,” jelas Agus ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Selasa (1/12).

Agus menambahkan, untuk kegiatan pembelian obat dan sarana, anggarannya sekarang ini sudah habis dibelanjakan. Sementara untuk kegiatan jasa pelayanan masih sedikit yang terserap yaitu Rp 6,3 juta dari total Rp 120 juta atau hanya 5,2%-nya.

Mengenai habisnya anggaran di RSUD, menurut Agus, adalah hal yang wajar. Sebab, semua pasien yang memerlukan penanganan khusus dengan dokter spesialis akan dirujuk ke RSUD. Tugas Puskesmas di sisi lain hanya melayani kesehatan dasar masyarakat.

Anggota Komisi IV, M. Samrodin menjelaskan, pihaknya sangat prihatin dengan kondisi warga miskin yang sekarang ini sudah tidak lagi dilindungi program Jamkesda. Untuk mendapatkan solusi, Samrodin menambahkan, pihaknya akan memanggil RSUD maupun DKK dalam waktu dekat.


Sumber: www.solopos.com/sukoharjo Tolong tinggalkan komentar untuk Penyerapan Jamkesda Puskemas baru 5,2%.

PKS Dukung Penuntasan Kasus Bank Century



PK-Sejahtera Online. DPP PKS menyambut Tim 9 yang berkunjung ke kantor DPP PKS di Pasar Minggu Kamis (3/12) siang ini. Tepat pukul 13.00, dialog antara para anggota Tim 9 dengan Pengurus PKS pun dimulai.
Salah satu anggotanya, Maruarar Sirait menyampaikan maksud dan tujuannya mengunjungi Ketua Majelis Syuro PKS, KH. Hilmi Aminudin. "Kami minta didampingi, ustad", Pintanya.

Hilmi menyambut baik langkah yang dilakukan Tim Sembilan. "Konsolidasi konsolidasi ini sangat baik", ujar Hilmi. Beliau mengharap konsolidasi seperti ini dapat terus dilanjutkan.

"Saya bangga dengan generasi muda yang memiliki semangat dan dinamis ini. Mudah mudahan Tim Sembilan membawa semangat wali sembilan", Ujar KH. Hilmi Aminudin.

Hilmi juga menyampaikan komitmen PKS dalam melanjutkan reformasi, good governance, dan clean governance. Ini terkaid dengan penuntasan Kasus Century

Tampak hadir dari Tim sembilan Maruarar Sirait, Andi Rahmat, Muhammad Misbakhun, Bambang Soesatyo, Akbar Faizal. Sedangkan pengurus DPP PKS tampak Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq, Mhafudz Sidiq, Surahman Hidayat, Musholi, Fahri Hamzah, dan KH. Hilmi Aminudin.


Sumber: PK-Sejahtera Online Tolong tinggalkan komentar untuk PKS Dukung Penuntasan Kasus Bank Century.

Anggota FPKS Ingatkan Dewan Tak Terjebak Mainan 'Penumpang Gelap'



Jakarta. Salah satu inisiator hak angket skandal Bank Century dari FPKS Andi Rahmat mengingatkan para pendukung hak angket tetap konsisten dengan perjuangannya. Para pendukung angket baik di dewan maupun masyarakat tetap fokus pada usaha pengungkapan aliran dana haram ini.
"Kita harus tetap fokus. Jangan sampai melebar dan dialihkan pada isu soal penumpang gelap. Kita ingin substansinya diungkap," kata Andi dalam jumpa pers di kantor Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI) di Salemba, Jakarta Pusat, Senin (30/11/2009).

Menurut Andi anggota dewan akan mempertaruhkan komitmennya di mata rakyat untuk mengungkap kasus skandal Bank Century ini. Rencananya, pansus angket Century akan berjumlah sekitar 30 anggota dari berbagai fraksi.

"8 orang dari PD (Partai Demokrat), 6 dari PG (Partai Golkar), 5 PDIP, 3 PKS, 2 PAN, 2 PPP, 2 PKB, 1 Gerindra, 1 HANURA," terangnya.

Anggota Komisi XI DPR ini menilai da dugaan kuat skandal Bank Century ini sarat rekayasa. Termasuk terhadap aliran dana dari skandal ini yang masih 'gelap'. "Pansus mentargetkan memberi rekomandasi sampai nama yang terlibat terungkap dan ditindaklanjuti secara proses hukum," pungkasnya.


Sumber: PK-Sejahtera Online Tolong tinggalkan komentar untuk Anggota FPKS Ingatkan Dewan Tak Terjebak Mainan 'Penumpang Gelap'.